PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas Polres Palangka Raya bersama Polsek Pahandut mengamankan seorang anak di bawah umur dari tempat hiburan malam (THM) Happy Puppy, Sabtu (24/2/2018) dini hari.

Ini menjadi satu-satunya temuan dari tiga THM yang menjadi sasaran petugas pada gelar razia dimulai sejak Jumat (23/2/2018).

"Hasil dari tiga tempat (Cafe dan Sport Bar, Huppy Puppy dan Studio Karaoke) setelah diperiksa urinenya, semua negatif. Kemudian identitas juga lengkap. Tapi kita amankan anak di bawah umur dari Happy Puppy," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar.

"Dia kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Mengenai apa perannya, kita masih lakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Kapolres menambahkan razia di THM itu sebagai langkah antisipasi masuknya narkoba di Kota Cantik Palangka Raya.

--page

Selain itu untuk menciptakan situasi agar selalu aman dan kondusif. (BUDI YULIANTO/B-6)