BORNEONEWS, Palangka Raya - Dari empat pasangan yang terjaring aparat Polres Palangka Raya dan satu di antaranya mengaku sebagai pegawai perbankan di Palangka Raya.
Yakni pasangan yang terjaring di Wisma Evania, Jalan Tambun Raya. Sang lelakinya mengaku bekerja disebuah perbankan.
Dia juga menyebut telah memiliki istri dan anak. Awalnya, anggota membutuhkan waktu lebih dari 10 menit untuk memeriksa mereka.
Sebab mereka tidak kunjung membuka pintu meski berulang kali petugas mengetok pintu.
Entah apa yang dilakukan keduanya dalam kamar sewa tersebut. Yang jelas mereka diketahui bukan suami istri. Selanjutnya polisi memeriksa urin keduanya dengan hasil negatif.
--page
Mereka lalu dibawa ke Polres Palangka Raya bersama tiga pasangan lainnya yang turut terjaring di dua tempat penginapan yakni Wisma Subur Jaya di Jalan Cikditiro dan Tulip Guest House, Jalan Menteng IV.
"Proses selanjutnya akan dilakukan pendataan. Jadi giat ini dalam rangka cipta kondisi mengantisipasi situasi Kamtibmas dalam tahapan Pilkada," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Sabtu (24/2/2018) dini hari. (BUDI YULIANTO/B-6)








