BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini gencar melarang masyarakat membuka lahan dengan cara membakar namun sayang larangan ini masih tidak disertai dengan kebijakan daerah.
"Akibat kondisi seperti ini masyarakat makin terjepit ditengah kondisi sulitnya ekonomi saat ini. Tentu ini menjadi keprihatinan mendalam bagi kami," kata Wakil Ketua DPRD Kotim, Parimus, Minggu (25/2/2018).
Parimus mengaku sependapat dengan pemerintah jangan membuka lahan dengan sistem bakar. Tetapi yang jadi pertanyaan larangan itu hanya larangan belaka tanpa ada solusi bagi masyarakat yang sebelumnya punya kultur bercocok tanam dengan awal sistem bakar lahan.
Padahal, seharusnya pemerintah perlu memikirkan. Apakah itu dengan membantu pembersihan lahan warga atau seperti apa.
Di sini masih belum ada kebijakan tersebut. Petani kelas akar rumput merasa kian terjepit dan ditinggalkan pemerintah daerah.
"Dengan kondisi demikian ada oknum petani yang sudah habis pikir membuka lahan dengan sistem bakar namun dengan cara diam-diam. Ini tentunya berdampak dan bisa merembet ke kebakaran hutan dan lahan disekitarnya," ucapnya.
Ia mendesak agar ada kebijakan yang memberikan solusi.
"Kalau kita hanya bisa melarang tanpa ada solusi ini artinya kita membiarkan warga kita menderita dan sengsara ditengah kondisi perekonomian seperti sekarang ini," pungkasnya.
Di sisi lain juga ia meminta agar penindakan hukum pada pelaku pembakar lahan tidak hanya sebatas dikalangan masyarakat. Tetapi juga oknum koorporasi, yang tidak menutup kemungkinan lebih parah melakukan buka lahan dari pada masyarak. (NACO/B-5)








