BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, membahas usulan peningkatan infrastruktur jalan, pendidikan dan pertanian.
"Usulan dari 21 desa lebih menitikberatkan pada peningkatan jalan pros penghubung desa ke kecamatan," kata anggota DPRD Kapuas Daerah pemilihan V Nordin di kantor DPRD Kapuas, Senin (26/2/2018).
Ia menjelaskan, sebagian besar jalan yang diusulkan sudah ada badan jalan. Namun, belum dilakukan pengaspalan. Misalnya akses poros jalan dari Desa Manggala Permai, Desa Manggala Permai.
"Warga menginginkan, jalan dari desa menuju jalan poros jalan kecamatan dan kabupaten segera diaspal," ungkapnya.
Poliitisi partai Gerindra ini menambahkan, yang sangat mendesak sekali adalah pembangunan di dua kelurahan, yakni Palingkau Lama dan Baru. Ia menilai, pembangunan di dua kelurahan itu sangat lambat, terutama jalan-jalan di dalam gang. Sebab kelurahan tidak memiliki anggaran, seperti ADD dan DD.
"Memang kelurahan Palingkau Lama dan Baru membutuhkan perhatian terutama pembangunan untuk jalan gang. Sebab tidak ada anggaran yang dikelola seperti ADD dan DD dan juga keuangan kecamatan juga tidak mampu untuk mengakomodasi," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)








