BORNEONEWS, Sampit - Dalam penggerebekan di kediaman bandar sabu, Sut, selain mengamankan 0,7 ons sabu dan 30 butir ekstasi, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) juga mengamankan ratusan kotak kosmetik berbagai produk.
"Kami juga mengamankan ratusan kotak kosmetik yang diduga illegal dan mengandung bahan kimia berbahaya," kata Kapolres Kotim, AKBP Muchtar S Siregar yang memimpin penggerebekan itu.
Menurur pengakuan istri Sut, produk kosmestik tersebut didatangkan dari Jakarta. Dia belum mengetahui secara pasti produk kecantikan itu berbahaya atau tidak. Meskipun dia tetap memasarkannya di kota Sampit.
"Belum tahu apa saja bahannya. Tapi saya pesan ini semua dari Jakarta," ucap istri Sutarjo.
Ditemukannya ratusan kotak produk kosmetik yang diduga berbahaya dan ilegal tersebut berawal saat petugas kepolisian datang dan menggeledah kediaman Sutarjo di Jalan Muchran Ali, RT.07, RW.02, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang.
"Sementara ini semua produk ini kami amankan. Apakah ada izinnya atau tidak. Apakah mengandung bahan kimia berbahaya atau tidak. Semuanya akan kami periksa," terang Muchtar. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)








