BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pengangkatan perangkat desa di Desa Wargo Mulyo menggunakan sistem seleksi. Seleksi tersebut sekaligus menepis anggapan masyarakat bahwa jabatan para aparatur desa adalah jabatan politik.
"Kadang yang dipilih untuk menjadi aparatur desa adalah orang-orang yang dulunya mendukung untuk menjadi kades. Nah, saya tidak ingin seperti itu, makanya saya lakukan terbosan baru dengan seleksi,” kata Kepala Desa Wargo Mulyo Kecamatan Kapuas Kuala, Sukardi di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kapuas, Senin (26/2/2018).
Seleksi aparatur di desa ini dilakukan dengan cara keterbukaan melalui sistem penjaringan. Jadi, siapa pun khususnya warga setempat memiliki kesempatan menjadi tenaga aparatur desa.
Warga yang mendaftar, lanjut dia, terlebih dulu akan dites baik inteligensinya maupun pengetahuan umum. Setelah dianggap mampu, para pelamar yang terpilih menjadi aparatur desa akan mendapatkan pembinaan dasar-dasar pemerintahan.
Ia berharap, dengan seleksi tersebut, aparatur yang terpilih dapat benar-benar menjalankan amanah guna memberikan pelayanan yang lebih baik dan optimal kepada masyarakat.
--page
“Sehingga tercipta suatu pemerintahan yang lebih baik lagi seiring dengan orang-orang yang handal dalam membantu tugas kepala desa sehari-harinya. Masa tugas aparatur desa yang terpilih ditetapkan selama lima tahun," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)








