SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - RAQ alias Riz (20) Ded (20) muncul niatnya menjambret Renila Detia Aprilia setelah melihat korban melintas menyimpan dompetnya di daskboard motor Honda Scoopy yang dibawanya saat itu.

"Waktu itu kami jalan-jalan, ada korban melintas saat itu, dompetnya disimpan di daskboard," kata Rizal, Selasa (27/2/2018) saat pelimpahan berkas tahap II. 

Mereka berdua membuntuti korban dari Jalan Ki Hajar Dewantara, saat kondisi sepi ketika korban menuju arah Kenan Sandan, keduanya beraksi menarik dompet korban yang berisi ponsel, uang dan surat menyurat berharga pada Sabtu (11/11/2017) sekitar pukul 15.00 wib.

Ponsel korban dijual oleh Ded seharga Rp500 ribu, dengan meminta tolong dengan Aldi Susanto, akan tetapi Aldi tidak diberi, uang itu dibagi oleh keduanya, hasil ponsel Riz dapat bagian Rp300 ribu sisanya untuk Ded.

Sementara uang Rp45 ribu yang ada di dompet korban tersangka dapat bagian Rp29 ribu sisanya untuk Dediyanor. Namun apesnya tidak berapa lama keduanya diciduk aparat dan dalam waktu dekat akan segera disidangkan.

--page

Atas perbuatannya ini Riz warga Kelurahan Ketapang dan Ded, warga Kelurahan Ketapang, Kabuapten Kotim dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP. (NACO/B-5)