BORNEONEWS, Palangka Raya- Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah telah pengumumkan jadwal penerimaan dan pendaftaran. Berikut jadwal seleksi berkas.
Ketua Tim Seleksi Hamdanah mengatakan, akan mendata kembali dan menggugurkan berkas yang tidak sesuai aturan.
"Kami akan sangat berhati-hati dan akan mendata kembali satu per satu berkas yang masuk dan yang tidak memenuhi aturan akan kami gugurkan" ujarnya, Selasa (27/2/2018).
Hamdanah menyebutkan, tim seleksi sudah mendapati beberapa berkas yang tidak sesuai aturan.
"Ada beberapa berkas yang kami temukan tidak sesuai, seperti makalah yang tidak sesuai dengan format yang berlaku, ijazah tidak beregalisir bahkan ada yang tidak mencapai umur 35 tahun," ujarnya lagi.
--page
Hasil seleksi berkas akan diumumkan 28 Februari 2018. Tim Seleksi mengaku siap menghadapi jika ada pendaftar yang mengajukan keberatan dengan hasil yang telah ditetapkan. (GAZALI/B-3)








