BORNEONEWS, Buntok– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Buntok di Kabupaten Barito Selatan, melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan digelar di Aula KPPN Buntok, Selasa (27/2/2018).
Kepala KPPN Buntok Sugeng Winarno mengatakan, untuk mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, pemerintah menetapkan grand design reformasi birokrasi yang diatur dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2010 dengan tiga sasaran pelaksanaan program.
Tiga sasaran itu yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
“Kita telah ditunjuk sebagai KPPN yang mengikuti akselerasi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada 2018 ini,” kata Sugeng Winarto.
--page
Menurut dia, hal itu mengacu pada Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Tujuannya agar unit kerja di lingkup Kementerian Keuangan memperoleh predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. (URIUTU DJAPER/B-3)








