BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gunung Mas (Disdikbud Gumas) Brikson menyatakan, pihaknya akan memanggil guru yang terlibat deklarasi kampanye damai dengan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Gumas.
Hanya saja, pemanggilan itu menunggu surat dari Panitia Pemilihan Umum (Panwaslih) Gumas. "Surat dari Panwaslih belum sampai ke kami. Sehingga belum dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan," kata Brikson di ruang kerjanya, Selasa (27/2/2018).
Menurut dia, pihak Disdikbud Gumas telah mendapat informasi dari media terkait oknum ASN yang dipanggil Panwaslih karena terlibat saat deklarasi kampanye damai. Namun, karena kasus itu sudah ditangani Panwaslih, maka Disdikbud menunggu surat dari Panwaslih untuk tindakan selanjutnya.
"Kami akan panggil yang bersangkutan dan memeringati supaya tidak lagi mengulangi perbuatan," cetusnya.
Kemudian, proses selanjutnya sesuai aturan yang berlaku. Mengingat Disdikbud Gunung Mas juga telah memberikan surat edaran agar guru tidak ikut terlibat politik praktis. (EPRA SENTOSA/B-2)








