BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Robert Linuh Gerung mengapresiapsi kinerja tim gabungan Polda Kalteng, Polres Kapuas dan Polsek Mantangai. Tim gabungan berhasil mengamankan 3.500 jenis kayu rimba campuran di Kecamatan Mantangai.
"Kinerja pihak keamanan perlu kita apresiasi, karena mengamankan 3.500 potong kayu log di Kecamatan Mantangai," kata Wakil Ketua DPRD Robert Linuh Gerung, Selasa(27/2/2018).
Menurut politisi senior partai berlambang banteng moncong putih ini, keberadaan kayu ilegal atau tanpa dokumen sangat merugikan bagi Kabupaten Kapuas.
Ia meminta polisi agar mencari pelaku. "Saya selaku wakil rakyat meminta kepada pihak kepolisan untuk mengamankan pelaku penebangan hutan secara ilegal. Sehingga ada efek jera bagi yang lain," pintanya.
Dia berharap, ada ketegasan dari pihak Kepolisan untuk menindak para pelaku illegal logging. Jika tidak, lambat laun hutan di Kecamatan Mantangai akan habis akibat pembabatan liar. Tentu berdampak pada resapan air dan populasi Orangutan.
--page
"Kalau ini terus dibiarkan, akan berdampak banjir dan tanah longsor akibat tidak ada lagi penyangga untuk resapan air dan populasi orang hutan akan terancam punah," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)







