KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha mengeluarkan imbauan agar penambang emas ilegal bertobat dan sadar. Serta tidak melaksanakan aktifitas pertambangan ilegal lagi.

"Harapan kita setelah dilakukan sosialisasi, para penambang emas ilegal ini bisa sadar. Tidak lagi melakukan penambangan tanpa izin," kata Ivan Adhityas Nugraha, Selasa (27/2/2018).

Polres sejak beberapa hari terakhir turun ke lapangan melaksanakan sosialisasi terhadap penambang emas tanpa izin di sejumlah tempat, terutama Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan.

Apalagi, alat pertambangan emas tanpa izin di DAS Katingan ini jumlahnya mencapai ratusan unit. Dampaknya sungai tercemar dan dangkal.

"Kalau mereka tetap masih melanggar larangan itu, kita akan mengambil tindakan tegas," pungkasnya. (ABDUL GOFUR/B-11)