BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Sosial (Dinsos) Kotawaringin Barat (Kobar) memerlukan sarana prasarana rujukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke rumah sakit jiwa.
"Untuk ODGJ kita sudah menangani beberapa waktu lalu di Daerah Sidorejo karena dia ada riwayat penyakit epilepsi. Kita juga sudah melakukan kerja sama dengan Kelurahan Sidorejo, dan kami sudah observasi dalam jangka waktu tertentu apabila tidak ada perubahan akan kita lakukan rujukan kerumah sakit jiwa," kata Kasi Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Manusia Dinsos Kobar Lukman Pandinata, Rabu (28/2/2018).
Di Kobar ada 88 ODGJ yang sudah didata. Tahun 2014 sampai 2018 sudah 20 ODGJ yang dirujuk ke rumah sakit jiwa.
Hanya saja, kata Lukman, sampai saat ini yang jadi permasalahan yakni belum adanya sarana dan prasarana untuk melakukan rujukan ke rumah sakit jiwa.
--page
"Kita belum sama sekali memiliki sarana dan prasarana pendukung rujukan tersebut. Saat ini banyak warga yang lapor untuk menangani masalah ODGJ tersebut," tandas Lukman.
Padahal, kata dia, Dinsos hanya sebatas menangani ODGJ yang membutuhkan rujukan rehabilitasi, bukan ODGJ yang sudah parah karena itu ranahnya ada di Dinas Kesehatan.
"Kita tidak bisa menilai orang itu ODGJ atau bukan karena yang dapat menilai itu hanya Dinas Kesehatan," ucapnya.
Lukman mengatakan trasportasi untuk melakukan rujukan tersebut masih belum ada. Karena setiap melakukan rujukan menggunakan trasportasi dari masyarakat dan keluarga yang bersangkutan. (HARDI/B-5)








