KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Maraknya kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) atau ilegal di daerah aliran sungai (DAS) Katingan menyebabkan petani atau pemilik keramba ikan di kawasan tersebut mengeluh.

Adanya aktifitas ilegal mining itu menyebabkan air sungai keruh dan tercemar zat berbahaya. Karena kondisi air sungai keruh, tidak jarang ikan keramba terutama milik pembudidaya di Kasongan mati mendadak.

Matinya ikan keramba milik warga Kasongan sudah dirasakan sejak kurun tiga tahun terakhir. Pasalnya sejak tiga tahun ini kondisi air Sungai Katingan menjadi lebih keruh dibanding tahun sebelumnya.

"Dulu sebelum air keruh kita juga memelihara ikan jenis emas, tapi setelah air sungai sudah keruh kita tidak berani lagi memelihara emas, hanya nila saja," ujar Hadi salah seorang pemilik keramba ikan di Kasongan, Rabu (28/2/2018).

Sebab, kata dia, ikan jenis emas tidak tahan dengan kondisi air keruh. Sementara jenis nila agak lebih tahan, namun jika kondisi air terlalu keruh juga akan mati. Namun persentasenya lebih kecil dibanding emas.

--page

Menurut Hadi, pemilik keramba ikan di Pelabuhan Hurung Kasongan ini, ia memiliki lima keramba ikan yang semuanya diisi jenis nila.

Rata-rata per keramba diisi bibit ikan sebanyak 15 ribu.

Menurut Hadi, jika kondisi air sungai kedepan terus keruh, maka ia akan berfikir untuk mencari usaha lain.

Hadi menggambarkan dari 15 ribu bibit ikan yang ditabur, itu sampai panen nantinya sekitar enam bulan kemudian kira-kira tersisa tidak lebih dari enam ribu ikan. Bahkan kadang tidak sampai seperempatnya.

"Kita nunggunya cukup lama sekitar enam bulan baru bisa panen, tapi kalau banyak yang mati kita rugi, tapi kalau kondisi air sungai agak jernih mungkin saja kematian ikan keramba kita bisa ditekan," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-5)