BORNEONEWS, Palangka Raya- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat membahas kerusakan Jalan Simpang Pelantaran-Parenggean, Tumbang Sangai-Antang Kalang, dan Parenggean-Kuala Kuayan, bersama 20 perwakilan perusahaan, Rabu (28/2/2018).
Asisten III Bagian Administrasi Umum Pemprov Kalteng Ketut Widi mengatakan, rapat itu digelar sebagai upaya memperbaiki jalan yang kondisinya sangat memprihatinkan.
"Dalam upaya perbaikan jalan yang rusak diperlukan peran dari semua pihak, bukan hanya pemerintah daerah melainkan juga pelaku usaha, termasuk perusahaan yang berdekatan dengan daerah tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, perwakilan perusahaan menyetujui untuk membantu perbaikan jalan dengan satu syarat.
"Sebenarnya perusahaan kami sudah berkontribusi dengan membangun koridor jalan sendiri dan kami memberi izin masyarakat umum untuk memakai," ujar Yanto, perwakilan perusahaan sawit.
--page
"Tapi kalaupun harus berkontribusi lagi memperbaiki jalan di daerah tersebut kami juga akan setuju dengan syarat harus dipayungi hukum yang berlaku," sebutnya.
Rapat yang berlangsung di Aula Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah itu dihadiri 20 perwakilan dari 23 perusahaan yang diundang. (GAZALI/B-3)








