BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yokdie menyampaikan, hingga saat ini baru 12 satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dan empat kecamatan yang memanfaatkan ruang kearsipan untuk menyimpan berkas dan arsip penting.
"Semoga saja dalam waktu yang tidak terlalu lama semua SOPD bisa menyimpan arsip penting di ruang arsip," kata Yokdie kepada wartawan, Rabu (28/2/2018).
Ia menyampaikan, SOPD yang telah menyimpan arsip di ruang arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di antarannya Sekretariat Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan beberapa instansi lainnya.
"Untuk kecamatan yakni Kurun, Sepang, Mihing Raya, dan Tewah," sebut Yokdie.
Pada kesempatan itu, Yokdie menyampaikan arsip merupakan hal yang penting dan harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai bila diperlukan arsip sulit dicari bahkan hilang. Untuk itu, salinan arsip perlu diamankan di ruang khusus.
"Arsip ada yang bisa dimusnahkan dan ada yang tidak bisa dimusnahkan. Namun pemusnahan ada aturannya," ucap dia. (EPRA SENTOSA/B-3)








