BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menginginkan sektor pariwisata dan perhotelan semakin maju. Salah satu caranya dengan mendorong semua hotel bersertifikasi.
Saat berlangsung Rapat Koordinasi Pembangunan yang bertujuan mengevaluasi kinerja pembangunan 2017 dan percepatan pelaksanaan pembangunan 2018 di Aula Bappedalitbang Kalteng, Rabu (28/2/2018), dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pelaksanaan percepatan sertifikasi tersebut.
Penandatanganan perjanjian kerja sama itu berlangsung antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), disaksikan Gubernur Sugianto Sabran dan Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak.
“Kita berharap semua sektor semakin maju, termasuk bidang pariwisata harus terus digenjot agar semakin bergairah, meningkatkan kunjungan ke Kalteng, dan pada akhirnya menambah penerimaan daerah serta menggerakkan ekonomi riil masyarakat,” ujar Gubernur Sugianto.
“Ruang lingkup kerja sama ialah percepatan sertifikasi hotel bintang dan non bintang, dan melaksanakan percepatan sertifikasi dan uji kompetensi sumber daya manusia (SDM) bidang perhotelan maupun restoran dan jasa boga,” pungkasnya. (ROZIQIN/B-3)








