KUALA KURUN –

BORNEONEONEWS, Kuala Kurun - Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun ini akan mendapatkan penambahan 85 unit rambu lalu lintas.

"Anggaran yang disediakan untuk penambahan rambu-rambu lalu lintas sebanyak Rp127,5 juta berasa dari APBD Kabupaten Gunung Mas 2018," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas (LLAJ Gumas) Sandra Cipta kepada wartawan, Kamis (1/3/2018).

Dia menyampaikan, pemasangan rambu lalu lintas sesuai prosedur dan rakayasa lalu lintas yang ditetapkan Satuan Lalu Lintas Polres Gunung Mas dan konsultan. Ada pun rambu yang akan ditambah berupa batas kecepatan maksimum, larangan berhenti, simpangan, wilayah sekolah dan lainnya.

"Pemasangan rambu difokuskan di beberapa jalan dalam Kota Kuala Kurun yang masih minim rambu lalu lintas dan pergantian rambu yang rusak," terang dia.

Sandra melanjutkan, di samping penambahan rambu lalu lintas, pihaknya juga akan mendirikan rambu yang roboh karena sudah lama. Sehingga semua rambu yang ada dapat berfungsi dengan baik.

"Masyarakat juga bersama-sama menjaga rambu-rambu lalu lintas yang sudah terpasang, demi kenyamanan kita bersama," pesannya. (EPRA SENTOSA/B-2)