BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan menyosialisasikan bantuan sosial beras sejahtera (Rastra) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) di ruang rapat bupati, Kamis (1/3/2018) sore.
Sekda Katingan Nikodemus yang membacakan sambutan Pjs Bupati Katingan Suhaemi dalam pembukaan kegiatan itu menuturkan, kemiskinan merupakan masalah pokok nasional. Dan penanggulangannya menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial.
Faktor pemicu terjadinya kemiskinan antara lain ditandai dengan meningkatnya angka pengangguran, keterbelakangan dan ketidakberdayaan.
Sebagaimana dijelaskan dalam pasal 1 Undang-Undang No. 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin.
Dalam pasal 5 dijelaskan penanganan fakir miskin dilaksanakan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.
Oleh karena itu untuk mengoptimalkan upaya pemberdayaan fakir miskin, pemerintah selalu mengajak partisipasi dan peran aktif serta dukungan berbagai stakeholder agar pelaksanaan dilapangan lebih maksimal.
"Dalam rangka peningkatan kemampuan dan pemahaman maka diadakannya sosialisasi bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan sosial beras sejahtera. Ini merupakan perwujudan keinginan pemerintah dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan," ujar Nikodemus.(ABDUL GOFUR/B-11)








