KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Panwaslu Seruyan menemukan adanya 5 ASN di antaranya pejabat ikut calon bupati Seruyan 2018-2023 tengah nonton sebuah acara kompetisi bernyanyi di stasiun televisi swasta nasional, yakni Liga Dangdut Indosiar, belum lama ini.

Terhadap kasus tersebut Panwaslu telah memanggil dan meminta klarifikasi kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

“Ada lima oknum ASN Seruyan yang sudah kita klarifikasi untuk mengumpulkan informasi yang selanjutnya akan ditentukan menjadi temuan atau tidak,” kata Ketua Panwaslu Seruyan Umar Zahid Bustomi di Kuala Pembuang, Kamis (1/3/2018).

Setelah klarifikasi Panwaslu akan melakukan rapat pleno. Dari hasil rapat pleno akan diketahui apakah terduga telah memenuhi unsur sebagai temuan, dan apabila memenuhi sebagai temuan tidak menutup kemungkinan Panwas akan melakukan klarifikasi kembali kepada sejumlah pihak yang terkait.

“Kita bersama anggota Panwas lainnya harus melakukan rapat pleno terlebih dahulu untuk menentukan hasil temuan ini. Sementara ini satu orang anggota komisioner masih berada di luar kota, sehingga hasil keputusan ini menunggu kelengkapan anggota,” kata Umar.

--page

Terkait alasan keberadaan ASN bersama salah satu calon bupati tersebut akan disebutkan dalam berita acara klarifikasi rapat pleno nanti.

Kemudian, untuk sanksi yang akan diterima nanti berdasarkan peraturan yang ada, bisa berupa berupa teguran, penundaan pangkat secara berkala, dan yang paling berat yakni pemecatan dengan hormat.

“Netralitas ASN diatur dalam Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018,” tambahnya. (FREDDY MANSYUR HUDA/B-5)