KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas. 

Rapat berlangsung di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gunung Mas, Jumat (2/3/2018). 

Bupati Gunung Mas Arton S Dohong memimpin langsung rapat tersebut. Turut hadir Asisten I Setda Gunung Mas Ambo Jabar, Kabag Hukum Guanhin, kepala Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas S Umar, Direktur PDAM Gunung Mas Guntur J Ruben dan berbagai pihak terkait lainnya.

Ada pun raperda yang dibahas pada rapat tersebut yakni Raperda tentang Penyertaan Modal di Bank Kalteng, Raperda tentang Penyertaan Modal Pada PDAM dan Reprda tentang Pemilihan Kepala Desa.

"Melalui pembahasan raperda ini, kita harapkan materi-materi raperda bisa tuntas sebelum diajukan ke DPRD," kata Arton.

Bupati mengharapkan, pada rapat itu ada saran dan masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan materi tiga raperda yang akan diajukan pihak legislatif. (EPRA SENTOSA/m).