SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Ahmad Dirman mengatakan, salah satu tim pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Sukamara akan melaporkan paslon lain terkait ujaran kebencian yang diunggak ke media sosial.

"Karena ada laporan kepada saya, permisi mau mengajukan kepihak kepolisian, bahwa ada seorang calon wakil kepala daerah mengupload vidio lama dengan tulisan yang kira-kira bisa membuat perpecahan," ucap Ahmad Dirman, Jumat (2/3/2018).

Menurut Dirman, sebelum melaporkan hal tersebut, tim paslon sedang melakukan penelitihan melalui pakar hukum, apakah kata-kata dan vidio yang diunggah tersebit merupakan ujaran oebencian yang dapat merusak keamanan dan ketentraman Pilkada 2018.

"Itu lagi diteliti oleh para ahli hukum salah satu pasangan calon, jadi ini hati-hati saya ingatkan," ujar Dirman.

Dalam sambutan tersebut, Dirman tidak menyampaikan secara jelas tim paslon manakah yang akan melaporkan dan dilaporkan, namun dalam pidatonya, dirinya mengingatkan agar calon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara menghindari penyebaran berita hoax. (NORHASANAH/m)