BORNEONEWS, Sukamara - Belum adanya penetapan tapal batas antara Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau membingungkan masyarakat perbatasan. Seperti di Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung. Salah satu kebingungannya yakni untuk administrasi pembuatan surat tanah.
Kepala Desa Kenawan Eben Nahan mengatakan, masyarakat di desanya berharap permasalahan tapal batas tersebut bisa diselesaikan secepatnya.
"Tapal batas antara dua kabupaten ini menjadi permasalahan yang harus segera diselesaikan. Karena berimbas kepada masyarakat kita di Kenawan," kata Eben Nahan, Jumat (2/3/2018).
Menurutnya, apabila permasalahn tersebut berlarus-larut hanya menimbulkan polemik ke depannya. Sebab, dampaknya dirasakan langsung masyarakat.
"Karena kami di Desa Kenawan ini yang berbatasan langsung dan tentunya merasakan dampaknya," harapnya.
--page
Eben mengingatkan, agar masyarakat di desanya bisa bersabar, sembari menunggu permasalahan tersebut bisa segera terselesaikan. (NORHASANAH/B-11)








