BORNEONEWS, Kuala Kurun - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Gunung Mas, sudah menyurati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), terkait pemanggilan ASN yang diduga mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, saat deklarasi kampanye damai yang digelar KPU Gunung Mas, beberapa waktu lalu.
"Setelah ASN itu dimintai klarifikasi, panwaslih juga sudah menyampaikan surat ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," terang Ketua Panwaslih Gunung Mas, Walman Tristianto, Jumat (2/3/2018).
Menurut Walman, panwaslih juga menyampaikan surat ke Bupati Gunung Mas, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dan pihak terkait lainnya.
"Kami hanya melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada ASN yang bersangkutan. Untuk sanksi diserahkan ke pimpinan yang bersangkutan," ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas, Brikson menyatakan, setelah menerima surat dari Panwaslih, pihaknya akan memanggil ASN yang bersangkutan dan memberikan teguran supaya tidak mengulangi perbuatan.
"Kami juga jauh-jauh hari menyampaikan surat edaran supaya ASN, terutama guru agar tidak terlibat praktis," ucapnya. (EPRA SENTOSA/B-11)








