SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bisa memanfaatkan program BPN, Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) untuk mengurangi sengketa lahan.

Ketua Fraksi Hatinurani-Kebangkitan DPRD Kotim, H Abdul Khalik mengatakan, saat ini di Kotim permasalahan agraria cukup besar, baik itu antara masyarakat dan masyarakat, perusahaan dan perusahaan maupun perusahaan dengan masyarakat.

Ia ingin program PTSL ini mampu menekan hal tersebut. Sebab, jika tanah di Kotim sebagian besar memiliki surat tanah paling tidak sengketa lahan itu dapat ditekan. "Selama ini jangankan tanah yang belum ada suratnya, yang sudah ada suratnya saja sering diklaim," tegas Khalik.

Tidak hanya itu, program PTSL juga diyakini banyak memberi manfaat, dalam rangka meningkatkan ekonomis masyarakat, terutama yang bergerak di sektor UMKM.

"Selama ini masyarakat Kotim kesulitan untuk melakukan pinjaman modal usaha, karena tidak ada jaminannya. Nah kalau punya sertifikat tanah bisa digunakan untuk pinjam dana usaha," kata Khalik, Jumat (2/3/2018).

--page

Maka dari itu, jika melihat dari sisi positifnya, program PTSL ini banyak membawa dampak yang baik jika benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. (NACO/B-2)