BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemprov Kalteng memasang pos pengawasan sumber daya alam di tiga tempat antara lain di Pos Jaga Rangga Ilung (Barito Selatan) dan Pasar Panas (Barito Timur). Kaitan dengan ini Gubernur Sugianto Sabran minta agar keberadaannya guna mengawasi secara ketat keluarnya bahan tambang dan lainnya keluar tanpa dicatat dengan baik. Serta memimalisir manipulasi atau penggelapan dokumen perjalanan keluar atau yang dikenal sebagai ‘dokumen terbang'.
“Pengawasan ini yang paling penting. Agar jangan sampai kita sebagai pemerintah daerah kecolongan terus. Mari kita jaga di Rangga Ilung agar jangan sampai dokumen terbang itu terus terjadi. Ini manipulasi dan kecurangan yang dilakukan perusahaan,” tandas Gubernur.
“Dengan pengetatan ini, menunjukkan tren positid karena hasilnya terus meningkat. Dari royalti Rp 700 miliar pada 2016, melonjak jadi Rp 1,8 triliun lebih. Ini untuk daerah loh,” terangnya lebih lanjut.
Dengan pengetatan pula, kata Gubernur, akan lebih terlihat pula berapa tonase barang tambang yang dibawa keluar Kalteng. Sebab di Kalteng ini, ada beberapa kuasa pertambangan yang untuk masuk saja sulit apalagi melakukan pengawasan atau pemeriksaan.
“Kita ada perusahaan tambang dengan izin PKP2B sebanyak 15 unit dan 5 Perusahaan izin Kontrak Karya (KK). Pemprov tidak punya hak memeriksa. Kita pernah ditolak memeriksa oleh mereka, terjadi di era Gubernur Teras Narang, masuk saja tidak boleh, alasannya kewenangan pusat,” (ROZIQIN/B-5)








