BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menduga Menteri ESDM belum tentu tahu jumlah hasil tambang yang keluar dari provinsi ini. Kondisi tersebut menuntut operasional perusahaan pertambangan agar diawasi secara ketat.
“Berapa ton yang keluar, belum tentu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahu juga kan. Ini yang ingin kita betul-betul awasi," kata Gubernur, Sabtu (3/3/2018).
Menurut Gubernur, sejumlah perusahaan tambang tidak mau dimintai data tentang berapa produksi yang dihasilkan dan berapa yang dibawa keluar.
Padahal operasi perusahaan itu berada di kawasan yang dipimpin Bupati atau Gubernur Kalteng. Perusahaan beralasan, kewenangan ada di pusat.
Di sisi lain, di Kalteng ada perusahaan tambang batubara dengan izin PKP2B sebanyak 15 unit dan 5 Perusahaan izin Kontrak Karya (KK).
--page
Di mata perusahaan, Pemprov tidak punya hak memeriksa sedangkan di satu sisi Pemerintah Pusat pun jarang pula turun untuk mengecek data produksi.
Sugianto mengungkap, Pemprov pernah suatu ketika ingin investigasi namun ditolak saat ingin masuk ke area perusahaan yang berpayung izin pusat tersebut, yaitu terjadi di era Gubernur Teras Narang.
Tentu hal ini pantas untuk menjadi perhatian. “Masuk saja tidak boleh, alasannya kewenangan pusat. Artinya, daerah pemilik wilayah disebut tidak berwenang, Sementara Pemerintah Pusat pun, tidak tahu berapa hasil tambang yang dikuras dan dibawa keluar. Ini masalahnya, kita pun jadi tidak tahu berapa bagi hasil untuk daerah nantinya,” tukas dia. (ROZIQIN/B-5)








