SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara- Kapolres Sukamara AKBP Andiyatna mengatakan, pihaknya belum menerima pengaduan atau laporan terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh salah seorang calon wakil kepala daerah di media sosial.

"Saya juga baru dari Bupati Sukamara. Tetapi sampai saat ini belum ada laporan," kata Andiyatna saat dimintai konfirmasi, Sabtu (3/3/2018).

Kapolres memastikan, pihaknya selalu siap menerima pengaduan yang disampaikan masyarakat supaya proses pemilihan bupati dan wakil bupati Sukamara 2018 bisa terlaksana dengan aman, damai, dan lancar.

"Kita intinya siap menerima saja," ujarnya.

Andiyatna mengatakan, kepolisian juga melakukan pengawasan di media sosiap. Terutama terhadap akun yang digunakan tim maupun paslon dalam berkampanye. Sehingga bisa mengetahui aktivitas dari akun tersebut.

--page

"Untuk pengawasan kita ada timnya, kita juga membuka beberapa akun di medsos yang sudah terdaftar. Namun sampai sekarang saya belum menemukan," sebut Kapolres. 

Sebelumnya,  Bupati Sukamara Ahmad Dirman mengatakan bahwa salah satu tim pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan melaporkan paslon lain terkait ujaran kebencian yang diunggah ke media sosial.

"Karena ada laporan kepada saya, permisi mau mengajukan ke pihak kepolisian bahwa ada seorang calon wakil kepala daerah mengunggah video lama dengan tulisan yang kira-kira bisa membuat perpecahan," ucap Ahmad Dirman.

Bupati melanjutkan, sebelum melaporkan hal itu, tim paslon sedang melakukan penelitihan melalui pakar hukum, guna memastikan bahwa kata-kata dan video yang diunggah merupakan ujaran kebencian yang dapat merusak keamanan dan ketentraman pilkada 2018.

"Itu lagi diteliti oleh para ahli hukum salah satu pasangan calon, jadi ini hati-hati saya ingatkan," pesan Ahmad Dirman. (NORHASANAH/B-3)