PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gondo, warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, mengakui bahwa memiliki senjata api rakitan sangat berbahaya. Bahkan bisa mencelakai orang lain.

Lelaki paruh baya itupun menyerahkan senjat api miliknya kepada Dandim 1016/Palangka Raya Letkol Czi Chandra Adibrata, Jumat (2/3/2018). Kebetulan saat itu, Dandim melakukan kunjungan kerja ke Koramil 1016-05/Tumbang Jutuh.

"Dulu senjata rakitan ini digunakan untuk berburu. Sekarang tidak lagi. Jadi kami serahkan ke sini karena bisa mencelakakan orang lain," kata Gondo.

Ia menuturkan, penyerahan senjata api rakitan itu dilakukan atas dasar inisiatif tanpa ada paksaan. Ini setelah dirinya mendapat sosialisasi dari Danramil 1016-05/Tumbang Jutuh Kapten Inf Suradi melalui jajarannya.

"Mari bagi yang memiliki senjata api rakitan, tolong serahkan ke aparat supaya aman," ajaknya.

--page

Sementara itu, Dandim mengapresiasi warga yang telah menyerahkan senjata api rakitan itu. Dandim juga mengimbau warga yang masih memiliki senjata api supaya bisa ikut menyerahkan ke personel TNI terdekat. (BUDI YULIANTO/B-3)