SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara keseluruhan di Kabupaten Sukamara untuk tahun 2018 terbilang fantastis. Totalnya sekitar Rp 74,5 miliar lebih, yang akan diterima 29 desa.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinsos PMDPP-PA Sukamara, M Ramdoni mengatakan pagu anggaran yang dikucurkan untuk APBDes tahun ini bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), pajak dan retribusi daerah.

"Untuk DD tahun 2018 ini sebesar Rp 28,2 miliar lebih, ADD sebesar Rp 45,6 ,iliar lebih. Kemudian, untuk pajak dan retribusi daerah mencapai Rp 699 juta lebih," kata M Ramdoni, Minggu (4/3/2018).

Menurutnya, dari total anggaran Rp 74,5 miliar tersebut, anggaran yang akan diterima setiap desa berkisar antara Rp 1 miliar hingga Rp 4 miliar.

"Besarnya anggaran yang diterima oleh masing-masing desa di Kabupaten Sukamara mengacu pada beberapa kriteria. Seperti luas wilayah, jumlah penduduk, keterjangkauan dan lainnya," terang Ramdoni. (NORHASANAH/B-11)