BORNEONEWS, Sampit - Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Kotawaringin Timur bereaksi setelah situs budaya dirusak di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Batamad akan mendatangi lokasi perusakan yang diduga dilakukan oknum satpam perusahaan PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group).
"Sebenarnya hari ini kami mau ke lokasi. Tetapi, ditahan oleh DAD Kotim," kata Humas Batamad Kotim, Jhoni, Minggu (4/3/2018).
Rencananya, Jhoni mengatakan, Batamad akan ke lokasi pada Rabu (7/3/2018) bersamna DAD Kotim dan DAD Provinsi Kalimantan Tengah. Di sana, mereka akan melakukan investigasi terkait kejadian itu.
"Kami dari Batamad sangat menyayangkan ulah satpam perusahaan itu. Karena tindakan mereka di luar lingkungan perusahaan," kata Jhoni.
--page
Selain itu yang memicu kemarahan, ada;ah perusakan rumah warga dan situs warga Dayak. Adapun alasan pihak oknum satpam itu ingin melakukan pengejaran pelaku pencurian.
"Yang mereka rusak itu Patung Sapundu dan Pukung Sandung, padahal di dalam rumah warga itu ada pasangan suami istri. Yang istrinya hamil tua sampai pingsan," tukas Jhoni.
Informasinya, tindakan salah sasaran tidak disikapi dengan tanggungjawab. Pelaku malah pergi meninggalkan lokasi. Akibat kejadian itu Patung Sapundu, Pukung Sandung dan rumah warga mengalami kerusakan.(NACO)








