SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Komandan Kodim (Dandim) 1015 Sampit, Letkol Inf  Sumarlin Marzuki memantau langsung kondisi Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu (4/3/2018). 

Di lokasi itu sempat terjadi perusakan situs adat yang diduga dilakukan oknum satpam PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group).

Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, sudah ada garis polisi yang membentang. Selain perusakan situs adat, oknum tersebut disebutkan juga merusak satu rumah milik seorang warga yang berdekatan dengan Sandung.

Sumarlin Marzuki menyayangkan adanya perusakan terhadap situs budaya suku. Sebab, situs budaya merupakan salah satu identitas kekayaan dan keragaman Indonesia.

"Situs budaya semacam ini janganlah dirusak, ini bukti jika negara kita ini memiliki kebudayaan yang beragam. Harus saling jaga," pesannya.

--page

Marzuki juga tidak ingin menyianyiakan kunjungannya itu. Dia sembari menggali pembelajaran sejarah mengenai situs budaya suku Dayak tersebut.

Sementara itu, menurut informasi warga setempat, perusakan berawal dari tuduhan terhadap warga terkait pencurian buah sawit milik perusahaan. Petugas keamanan perusahaan mendatangi rumah warga yang dituduh mencuri tersebut dan hingga akhirnya melakukan perusakan. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)