BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran berniat akan segera membuat peraturan daerah yang isinya larangan membuang sampah sembarangan.
Wacana ini disampaikan gubernur kepada masyarakat saat menghadiri kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional di Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Minggu (4/3/2018) pagi.
"Hari ini Pemprov mengadakan HPSN dengan tema Sayangi Bumi Bersihkan Dari Sampah karena kami ingin sama-sama kita sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan," katanya.
Meski tiap tahun HPSN diperingati, namun gubernur melihat sebagian masyarakat masih ada yang membuang sampah sembarangan.
Karena itu Pemprov Kalteng akan membuatkan bak sampah agar masyarakat tertib membuang sampah pada tempatnya. (RAHMAT GAZALI/B-6)








