KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polisi kini tengah menyelidiki kelayakan dan kualitas pekerjaan atas jembatan Sei Aruk, Desa Aruk, Kecamatan Timpah, Kapuas, yang bagian opritnya ambruk, Jum’at (2/3) dinihari lalu.

Terlebih, dalam peristiwa itu menyebabkan dua orang warga mengalami luka robek dengan 6 jahitan akibat terjatuh dan masuk ke dalam reruntuhan oprit tersebut.

Terkait kasus itu Reskrim Polres Kapuas telah mengiirim tim khusus guna memeriksa kelayakan dan kualitas dari pembuatan jembatan tersebut.

Demikian yang dikatakan Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar, melalui Kasat Reskrimnya AKP Iqbal Sangaji, Minggu (4/3) siang.

Menurutnya, terkait dengan ambruknya oprit jembatan Sei Aruk tersebut perlu mendapatkan penyelidikan, sebab selain masih bangunan baru yaitu baru selesai dikerjakan pada tahun 2015 namun sudah mengalami kerusakan.

--page

"Saya sudah kirimkan tim khusus guna menyelidiki serta memeriksa kondisi jembatan tersebut, dan rencananya tim akan bekerja serta mengambil sampel-sampel jembatan guna diteliti kualitas dan kuantitas dari bangunan jembatan tersebut, yang pasti tunggu saja hasil dari penyelidikan tim yang sudah saya berangkatkan," katanya.

Jembatan Sei Aruk dengan panjang 18 meter dan lebar 6 meter tersebut baru dikerjakan pada 2015. Jembatan tersebut adalah satu-satunya akses jalan penghubung warga Desa Aruk untuk dapat keluar dari desanya.

Pada malam kejadian sebagaimana penuturan Kepala Desa Aruk Edi N Sida, kondisi cuaca pada saat itu Desa Aruk memang diguyuran hujan sejak malam sebelumnya, sehingga membuat air sungai aruk meluap.

Pada saat ambruknya oprit itu juga sempat memakan korban 2 orang warganya mengalami luka-luka yakni robek pada bagian mukanya sehingga mendapatkan perawatan dengan 6 jahitan akibat terbentur sisa bahan bangunan yang hancur. (SRI HAYATI/B-5)