PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Darliansjah mengatakan, hasil Rakornas menyatakan bahwa penanggulangan bencana menjadi urusan wajib.

"Sekarang ini urusan bencana adalah urusan wajib yang harus dikerjakan, hasil Rakornas kemarin menunjukkan penanggulangan bencana nomor dua yang harus teralisasi setelah infrastruktur," ujar Darliansjah, Senin (5/3/2018).

Darliansjah mengatakan, penanggulangan menjadi wajib karena alasan investasi. "Pembangunan yang sudah ada adalah investasi yang biayanya tidak sedikit untuk satu pembangunan, dan bencana salah satu penyebab kerusakan dan penghambat perkembangan daerah," lanjutnya.

Selanjutnya, Darliansjah menjelaskan Kalimantan Tengah akan memasuki kemarau sedang yang diprediksi pada April dan sudah mempersiapkan berbagai upaya untuk menghindari kebakaran hutan.

Pemprov Kalteng sudah mengaktifkan posko komunitas peduli kebakaran hutan dan akan memperbaiki 500 lebih sumur bor yang ada di daerah. (GAZALI/B-5)