BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas, Yulius Agau menyampaikan, maksud dan tujuan penyelangaraan workshop pemerintahan desa, Senin (5/3/2018).
Pertama, sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam perencanaan, pengawasan dan pelaporan pertanggungjawaban dalam penyelanggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Dua, mengerahkan dan menegaskan kembali pola pikir pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa untuk melakukan perencanaan yang terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tiga, mengarahkan dan menegaskan kembali arti penting musyawarah desa sebagaobotoritas tertinggi dan mewajibkan untuk menyelengarakan musyawarah desa," kata Yulius Agau.
Workshop Pemerintahan Desa diikuti seluruh kepala desa dan BPD se Kabupaten Gunung Mas.
--page
Kegiatan itu dibuka oleh Bupati Gunung Mas Arton S Dohong. Pada kesempatan itu Arton berpesan supaya melaksanakan tugas dan tanggungjawab secara profesional dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
Kemudian, transparan dalam perencanaan penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan keuangan desa, kususnya bagi masyarakat desa. Tiga, tingkatkan sumber daya manusia (SDM) perangkat desa mau pun BPD.
Sehingga penganggaran pemerintahan desa, pembangunan desa dan pembinaan kemasyarakatan dapat terlaksana dengan baik dan berhasil guna.
"Jangan sungkan untuk berkoordinasi dan berkonsultasi kepada SOPD terkait, baik tingkat kecamatan mau pun kabupaten serta kepada aparat penegak hukum. Hal ini agar bapak/ibu dapat menjalankan tugas dengan baik, aman serta nyaman," ucapnya. (EPRA SENTOSA/B-6)








