SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sekitar 44.000 wajib KTP di Kabupaten Kotawaringin Timur belum memiliki KTP Elektronik. Dampak yang dirasakan sangat luar biasa. Masyarakat tidak hanya terancam kehilangan hak pilihnya saja, namun kucuran dana desa dari pemerintah pusat juga akan berkurang drastis.

Persoalan ini menjadi perhatian serius bagi lembaga dewan. Sejumlah instansi seperti Disdukcapil sudah dipanggil DPRD Kotim. Mengingat carut marut masalah perekaman KTP ini dampaknya sangat luar biasa.

"Tahun lalu Dana Desa kami Rp 800 juta, sekarang turun jadi Rp 500 juta. Turunnya sangat besar lantaran pengaruh data kependudukan ini," kata Yulius, salah satu kepala desa di Kotim, saat bertemu Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, Senin (5/3/2018).

Senada yang diungkapkan Kades Palangan, Anastasius Delix, yang khwatir masalah ini juga akan berpengaruh terhadap kucuran dana desa. Meski sejauh ini, ia belum mendapatkan laporan jumlah pasti dana desa tersebut. 

Sementara itu. Jhon Krisli menegaskan, kalangan DPRD sudah sepakat agar data kependudukan ini dikebut secara maksimal, agar dampaknya jangan sampai terjadi seperti saat ini. Karena acuan pusat mengucurkan dana desa itu pada database kependudukan.

"Gara-gara 44.000 ini yang belum terekam dana desa berkurang, bahkan menurut Sekretaris Disdukcapil ini tadi selain 44.000, diperkirakan lagi ada penambahan sekitar 20.000 ribu," tegas Jhon.

Jhon ingin disdukcapil segera mengebut perekaman untuk 44.000 masyarakat Kotim yang belum terekam. "44.000 itu dulu yang pasti direkam, tanggal 13 Maret 2018 ini kami akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh instansi terkait," tandasnya. (NACO/B-11)