BORNEONEWS, Sampit - Permasalahan antara warga Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group) nampaknya makin runyam. Pasalnya kedua belah pihak saling lapor ke Polres Kotim
"Hari ini tadi dari pagi sampai sore pemeriksaan di Polres,. Satpam perusahaan dan warga dilakukan pemberkasan (pemeriksaan) tadi," kata Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, Untung TR, Senin (5/3/2018).
Untung mengatakan, pihak perusahaan melayangkan laporan ke Polres Kotim terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana tuduhan mereka awal. Sementara warga yang menjadi korban penyerangan yakni Nurhadi, juga melayangkan laporan ke Polres Kotim.
Kini kedua belah pihak masing-masing melaporkan atas tindak pidana ke penegak hukum.
"Aparat menangani masalah tindak pidananya, perusahaan tetap mengatakan kalau masalah ini tindak pidana," tegas tokoh adat di Kotim ini.
--page
Pemeriksaan di Polres Kotim sendiri berlangsung intensif. Sekitar 10 satpam perusahaan sudah dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pencurian dan perusakan rumah warga, serta situs budaya tersebut.
Informasinya pemeriksaan akan kembali dilanjutkan Selasa (6/3/2018) besok.
"Besok bakal ada yang diperiksa lagi, tadi seharian kami di Polres Kotim. Besok kami akan ke Polres lagi," kata Untung.(NACO/B-11)








