KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong mengingatkan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa lainnya  jangan ada yang sibuk dengan urusan politik.

Terlebih saat ini sedang memasuki masa kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Gunung Mas.

"Saya tidak mau ada perangkat desa yang sibuk mengurus masalah politik atau ikut berpolitik praktis. Bila ada yang terlibat, itu sudah melanggar aturan," tegas Bupati saat menyampaikan sambutan dalam workshop pemerintahan desa di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Senin (5/3/2018).

Menurut dia, kepala desa, BPD dan perangkat lainnya tidak diperkenankan ikut terlibat politik praktis.

Namun, tetap mempunyai hak pilih sebagaimana masyarakat pada umumnya. Hak pilih digunakan saat hari pemungutan suara pilkada Gunung Mas pada 27 Juni 2018.

--page

"Uruslah pekerjaan saudara dengan baik demi memajukan dan menyejahterakan masyarakat. Karena kepala desa dan jajarannya, bertanggungjawab dengan masyarakat desa," cetusnya.

Ketua Panwaslih Gunung Mas Walman Tristianto menegaskan, kepala desa, BPD dan perangkat desa lainnya, tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

"Bila ada perangkat desa yang ikut berpolitik berarti melanggar aturan. Itu harus menjadi perhatian serius kepala desa dan jajarannya," tegas Walman. (EPRA SENTOSA/B-5)