PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyayangkan evaluasi Badan Kepegawaian Daerah yang tidak mempertahankan tenaga kontrak lama. Anggota Komisi A DPRD Kalteng Zain Alkim mempertanyakan kinerja BKD yang dinilai banyak kejanggalan.

"Kita turut prihatin atas banyaknya tenaga kontrak lama yang tidak lulus. Jika benar itu evaluasi, maka tujuannya baik dengan mempertahankan tenaga kontrak yang sudah lama dan berpengalaman, bukan merekrut anggota baru yang belum teruji pengalamannya," ujar Zain, Selasa (6/3/2018).

Zain Alkim menjelaskan, evaluasi berarti menilai sejauh mana kinerja tenaga kontrak. Jika tenaga kontrak yang bersangkutan tidak sesuai dengan standar yang diterapkan pemerintah, baru kontraknya diberhentikan.

"Terkecuali tes tersebut untuk perekrutan anggota baru, itupun artinya hanya untuk mengganti tenaga kontrak yang tidak layak atau berhenti," jelasnya lagi.

Ketua Komisi A DPRD Fredy Ering mengatakan, tenaga kontrak yang tidak lulus agar lebih bersabar. Komisi A akan secepatnya menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan BKD. (GAZALI/B-2)