BORNEONEWS, Puruk Cahu - Aliansi Wartawan Murung Raya (Mura) lapor ke Polsek Murung atas permasalahan akun media sosial Facebook milik Ajo Wawan yang berkomentar pada kolom komentar yang dinilai melecehkan pers di sana, Selasa (6/3/2018).
Kapolsek Murung Ipda Indrawan Wira Saputra menerima kedatangan Aliansi Wartawan untuk menindaklanjuti aduan tersebut. "Aduan sudah kita terima dan akan lansung kita proses," ungkap Ipda Indrawan
Pada kesempatan itu Indrawan mengingatkan pemilik akun media sosial agar dalam membuat status dan komentar berhati-hati jangan sampai menyinggung orang atau kelompok tertentu.
Sementara itu, Ajo Wawan (33) yang mengaku sebagai warga Desa Juking Pajangakhirnya telah datang ke Aliansi Wartawan Murung Raya di sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mura.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh media massa terkait posting-an komentar yang disampaikan di facebook.
--page
Menurut Ajo Wawan, ia tidak bermaksud menyinggung media massa dalam kolom komentar dari status posting-an milik akun Untung Aslianur pada 28 Februari 2018.
"Saya memang tidak ada niat mengganggu, menghina serta melecehkan media terutama wartawan-wartawan yang ada di Mura, Oleh sebab itu kedatangan saya tujuannya untuk meminta maaf," kata Ajo Wawan.
Ketua Aliansi Wartawan Murung Raya (Mura) Davit mengatakan, meskipun pemilik akun facebook atas nama Ajo Wawan yang menulis komentar dan telah meminta maaf, pihaknya akan tetap membawa permasalahan tersebut kepada pihak berwajib.
"Sebab ini sudah masuk kategori penghinaan terhadap profesi yang dijalankan wartawan," kata Davit. (RISKI RIVALDO/B-5)








