PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya mempereteli baleho besar berukuran 3X5 m di depan rumah Habib Said Ahmad Fawzy Zain Bachsin, Jalan G Obos, Selasa (6/3/2018).

Beberapa petugas Panwaslu tersebut dibekap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Polri, dan TNI. Mereka menurunkan alat peraga kampanye (APK) sekira pukul 10.00 WIB.

Aksi petugas disaksikan langsung Habib Fawzy yang merupakan calon wakil wali kota nomor urut 4. Baliho yang diturunkan memuat gambar dirinya dengan calon wali kota Aris M Narang.

Beberapa tim sukses pasangan Aris-Habib juga menyaksikan penurunan APK yang kemudian dimasukkan dalam truk Satpol PP.

"Kami melihat dan kami biarkan saja. Kami silakan saja apa maunya. Terpenting adalah langkah mereka didasarkan pada aturan, bukan karena sesuatu yang lain. Kalau kami salah, silakan (diturunkan). Tapi aneh saja karena ini dalam lingkungan rumah paslon, bukan tempat umum," ungkap Habib Fawzy.

--page

Habib juga mempertanyakan, aturan yang dilanggar sehingga membuat APK itu diturunkan. Padahal, ada pasangan calon lain yang juga memasang APK tapi dibiarkan. Bahkan ada baleho pasangan calon dari jalur independen yang tidak lolos pendaftaran masih dibiarkan berdiri.

"Tidak apa-apa ini dibongkar, asalkan semua pasangan calon lain yang melanggar juga diperlakukan yang sama, supaya adil. Bukan hanya yang ini saja yang diambil paksa," timpal seorang pendukung Habib.

Salah seorang petugas Panwaslu, lengkap dengan seragam dan kartu identitas, mengaku hanya menjalankan perintah. Ia juga mengaku akan bersikap adil.

Ia menyebut, pagi itu pihaknya membagi personel menjadi tiga tim. Namun, tidak disebutkan kemana tim yang lain bergerak? (ROZIQIN/B-3)