KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS,Kuala Kapuas– Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kapuas Ermal Subhan melalui Surat Edaran Nomor 300/78/Kesbangpol.2018, tertanggal 26 Februari 2018 tentang Netralitas ASN Menghadapi Pilkada 2018, mengajak seluruh aparatur sipil negara bersikap netral.

"Saya menginginkan pilkada Kapuas aman dan damai. Jangan sampai keberpihakan ASN akhirnya menimbulkan keresahan di dalam pilkada," kata Pjs Bupati Ermal Subahan kepada media seusai apel pagi di halaman kantor bupati, Selasa(6/3/2018).

Bahkan, dalam surat edarannya, Ermal Subhan yang juga kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan tiga hal penting sebagai pegangan bagi semua kepala SOPD dan camat.

Pertama, agar melakukan pengawasan dan pembinaan ASN diinternal masing-masing, supaya bersikap netral menjelang, saat, dan pascapelaksanaan pilkada 2018.

"Saya perintahkan seluruh kepala dinas dan camat melakukan pengawasan terhadap ASN maupun tenaga kontrak di lingkungan kerja masing-masing agar menjaga netralistas pada pilakda ini. Sebab sanksi ketidaknetralan ASN adalah pemecatan," tegasnya.

--page

Di sisi lain, Emla meminta masyarakat mengaktifkan sistem jaga malam atau poskamling di lingkungan masing-masing. Demi mencegah terhadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Untuk mencegah hal-hal dan kemungkinan akan terjadi, maka saya meminta kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan jaga malam. Kalau belum ada segera diaktifkan dan waspadai penyusup dari luar atau orang yang tidak kita kenal," pungkasnya. (NAPOLEON/B-3)