BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong mengingatkan pemerintahan desa agar transparan dalam pengelolaan keuangan desa. Hal itu penting untuk menghindari konflik atau permasalahan di kemudian hari.
“Harus transparan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan keuangan desa. Caranya dengan memudahkan akses publik terhadap informasi terkait pengelolaan keuangan desa,” kata Arton, Selasa (6/3/2018).
Dia mengingatkan, dalam pengelolaan keuangan desa, pemerintahan desa juga harus berpedoman pada asas akuntabel. Hal itu hanya dapat diwujudkan dengan adanya laporan pertanggungjawaban keuangan dan diinformasikan kepada publik.
"Akuntabel ini penting untuk mendapat legitimasi masyarakat serta kepercayaan publik," cetusnya.
Selanjutnya partisipatif yang artinya keterlibatan efektif masyarakat, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk berperan serta dalam pengelolaan keuangan desa. Sehingga bisa menumbuhkan rasa memiliki, serta meningkatkan keswadayaan masyarakat.
--page
"Di samping itu, pengelolaan keuangan desa juga harus tertib dan disiplin anggaran. Harus taat hukum, tepat waktu, tepat jumlah, dan sesuai prosedur. Ini sangat penting untuk menghindari penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa serta untuk meningkatkan profesionalisme,” ingatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulius Agau mengatakan, salah satu cara penerapan keterbukaan itu, yakni pemerintah desa bisa memasang baliho yang menampilkan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
"Bisa juga memasang selebaran di papan pengumuman desa atau berbagai cara lainnya, sehingga masyarakat umum dapat melihat pengelolaan APBDes. Dengan adanya keterbukaan pengelolaan APDes, maka masyarakat juga dapat melakukan kontrol sosial,” pungkasnya. (EPRA SENTOSA/B-11)








