BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu angkat bicara terkait dugaan pengerusakan situs Dayak berupa sandung dan sapundu di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dia menegaskan tidak ada situs sandung dan sapundu yang dirusak. Pernyataan ini juga disampaikan Pambudi secara live melalui televisi pada Selasa (6/3/2018) malam.
Situs berupa sandung dan sapundu yang berada di belakang rumah berjarak sekitar 50 meter dalam keadaan baik dan tidak ada yang rusak.
"Betul, situs berupa sandung dan sapundu tidak ada yang rusak," kata Pambudi saat dihubungi borneonews.co.id tidak lama setelah ia menyampaikan secara live.
Hasil ini diketahui berdasarkan pengecekan langsung ke lokasi kejadian termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Sampai saat ini, Pambudi menyebut total saksi yang sudah diperiksa berjumlah 22 orang.
--page
Diberitakan, pengerusakan diduga dilakukan oleh oknum keamanan dari PT Mustika Sembuluh. Kasus tersebut masih dalam penanganan pihak yang berwajib. (BUDI YULIANTO/B-6)








