JAKARTA –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Beberapa sentimen negatif yang menekan pasar minyak sawit, diyakni belum akan menekan harga minyak sawit mentah (CPO) lebih dalam lagi dalam waktu dekat ini.

Pada Januari lalu, Parlemen Uni Eropa sepakat berupaya menghentikan penggunaan CPO sebagai bahan bakar pada 2021. Hal ini sempat menjadi pukulan bagi industri sawit dunia. 

Namun, salah satu perusahaan CPO terbesar dunia, Sime Darby Plantation, menyatakan pelarangan itu tak akan mengganggu permintaan CPO global.

Akan tetapi, harga CPO belum akan naik signifikan saat ini, apalagi beberapa negara seperti Amerika Serikat dan India baru saja merilis aturan yang menghambat ekspor CPO para emiten perkebunan. 

"AS baru mencanangkan kebijakan anti-dumping untuk impor biodiesel dari Indonesia, sementara India baru menaikkan pajak impor CPO menjadi 44%," kata Vice President Research Artha Sekuritas Indonesia, Frederik Rasali, dalam risetnya.

--page

Di sisi lain, Stockbit mencatat, selama 10 tahun terakhir indeks perkebunan di Bursa Efek Indonesia (BEI) hampir selalu menguat pada Maret.

Indeks ini hanya melemah sekali pada Maret 2013, yakni 0,75%. Sejak awal tahun (ytd), saham berbasis CPO tumbuh 7,31%, lebih tinggi dibandingkan IHSG yang tumbuh 3,57% (ytd).

Frederik melihat, siklus kenaikan Maret dan pertumbuhan sejak awal tahun menjadi alasan saham CPO patut dilirik tahun ini. 

"Kenaikan saham Maret tidak berhubungan dengan bisnis emiten CPO yang biasanya meningkat di semester kedua tiap tahun, bersamaan waktu panen," papar dia.

Sedangkan pertumbuhan saham CPO tahun ini bukan murni dipicu kinerja. Kenaikan harga CPO sejak Desember 2017 ikut mengerek harga saham emiten CPO. 

--page

Pertumbuhan signifikan terjadi pada 1 Maret 2018 saat Indonesia menang sengketa dengan Eropa yang telah diputuskan WTO. (NEDELYA RAMADHANI/m)