BORNEONEWS, Muara Teweh - Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara H Jainal Abidin memimpin rapat pengarahan dalam rangka meningkatkan kualitas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kabupaten Barito Utara Tahun 2017 di aula Setda lantai I.
Rapat ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan fasilitasi/konsultasi upaya peningkatan predikat LAKIP Kabupaten Barito Utara ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN –RB) di Jakarta beberapa hari yang lalu.
Dalam rapat tersebut, Sekda Barut, H Jainal Abidin menyampaikan, peningkatan kualitas penyusunan LAKIP harus berorientasi pada perbaikan sistem LAKIP secara keseluruhan. Bukan hanya terfokus pada perbaikan LAKIP saja.
Perbaikan sistem meliputi perbaikan seluruh unsur subsistem LAKIP yaitu subsistem penyusunan rencana kinerja, pengukuran dan evaluasi kinerja, pelaporan kinerja dan pemanfaatan informasi laporan kinerja serta perencanaan yang meliputi RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja.
Sementara itu, Kepala BappedaLitbang, Muhlis mengatakan, langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan oleh instansi pemerintah dalam peningkatan LAKIP adalah membangun budaya organisasi berorientasi pada akuntabilitas, revisi dokumen perencanaan baik rencana strategi, rencana kinerja, serta penetapan kinerja.
--page
Kemudian, perumusan kembali indikator kinerja utama yang belum berorientasi hasil (outcome), meningkatkan kualitas evaluasi kinerja internal LAKIP, pemanfaatan informasi kinerja LAKIP dalam pelaksanaan manajemen kinerja pada periode berikutnya.
Dia menyampaikan, konsistensi kinerja dalam pembuatan LAKIP harus sesuai dengan outline yang diberikan organisasi. (RAMADHANI/B-2)








