SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukamara meminta agar dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2018 tidak membawa agama ke ranah politik saat berkampanye.

"Jangan sampai membawa agama ke dalam politik saat berkampanye," pinta Ketua MUI Sukamara H Busairi Basri, Rabu (7/3/2018).

Busairi mengingatkan, saat melakukan orasi atau pertemuan dengan masyarakat, pasangan calon dan juga tim pemenangan agar tidak membawa atribut keagamaan dalam bentuk apapun.

"Apabila sedang melakukan orasi atau lain sebagainya selama masa kampanye ini, jangan bahwa agama kedalam ranah perpolitikan," pesannya.

Ia juga mengingatkan agar setiap paslon yang mengikuti Pilkada Sukamara 2018-2023 tidak membawa nama organisasi baik itu MUI, NU, dan organisasi keagamanan lainnya.

"Baik itu simpatisannya maupun pendukungnya, jangan membawa organisasi keagamaan dalam kampanye, jagan memaksakan membawa setiap atribut keagamaan saat pawai kampanye," ucap H Busairi Basri. (NORHASANAH/B-5)