SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli menilai pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur cenderung pasif. 

"Dampaknya, perekaman data kependudukan itu tidak berjalan maksimal dan membuat masalah baru bagi daerah ini," kata Jhon Krisli, Rabu (7/3/2018).

Jhon melihat, dinas itu cenderung menunggu dan duduk di atas meja. Padahal mereka mengetahui jika soal perekaman data penduduk ini harus dikebut.

Dia mengatakan, pemerintah pusat saat ini menggenjot perekaman KTP mengingat setiap urusan selalu wajib menggunakan KTP elektronik. Sayangnya hal itu tidak diimbangi dengan maksimalnya kinerja Disdukcapil Kotim, seperti melakukan perekaman dengan sistem jemput bola. 

Jhon melihat dinas terkesan menyepelekan perekaman data itu. Ini seharusnya bukan hanya kepentingan untuk masyarakat, tetapi juga untuk kepentingan negara dalam mengambil kebijakan di tingkat pusat. 

--page

Selain itu, kata dia akibat lambannya perekaman di Kotim ini maka puluhan ribu penduduk di Kotim juga terancam tidak mendapatkan hak pilih. Pemilu 2019 yang sudah di depan mata. Potensi terjadinya kehilangan hak politik masyarakat untuk ikut dalam memilih di pileg dan pilpres 2019 mendatang akan terjadi

"Sejauh ini dampak yang sudah sangat terasa yakni hilangnya jatah kursi dari dapil IV dan dapil V," ujarnya.

Justru kursi itu dialihkan untuk dapil II dan dapil III. Padahal dari sisi jumlah penduduk, di dapil IV  meliputi Cempaga, Cempaga Hulu, Kota Besi, Telawang lebih banyak .

Begitu juga dengan dapil V meliputi kecamatan Parenggean, Mentaya Hulu, Telaga Antang, Tualan Hulu, Antang Kalang dan Bukit Santuai lebih banyak dari penduduk di Kecamatan MB Ketapang Dapil II, Baamang dan Seranau Dapil III. (NACO/B-11)