PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kondisi produk hasil Industri Kecil Menengah (IKM), termasuk dalam hal ini adalah produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) belum memenuhi standar. 

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng Katma F Dirun.

Karena itu menurut dia, IKM kalteng masih banyak kedodoran untuk bisa menyatakan siap berkompetisi.

"Banyak IKM kita belum penuhi standard, walaupun secara fisik sudah ada (yang memenuhi standard) juga. Tapi standard yang dimaksud ini misalnya Standar Nasional Indonesia (SNI)," ujarnya kepada Borneonews, Rabu (7/3/2018).

Kenapa demikian? pembeli biasanya tergerak untuk membeli atau menanamkan modal kepada pelaku usaha, ketika melihat produknya berlabel lembaga standardisaai tertentu. 

--page

Karena itu menurut Katma, pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota harus mendorong untuk pembinaan menuju produk terstandar sehingga mampu bersaing memasuki pasar global.

"Pasar bebas tidak bisa dihindari. Ini yg harus dipicu kepada pelaku UMKM dan IKM kita, jangan sampai ketinggalan. Pemerintah haris memdorong bahkan menfasilitasi untuk supaya kearah sana," tuturnya.

Meski menyebut banyak yang belum terstansard, bukan berarti tidak ada IKM di Kalteng yang sudah punya label bagus dan memenuhi standar yang diminta konsumen baik dalam maupun luar negeri.

"Ada IKM kita yang sudah memenuhi standard itu, mereka juga memenuhi permintaan pasar luar negeri atau ekspor. Tapi yang belum inilah tugas kita untuk memdorong. Bagi mereka yang belum, kita berharap segera berbenah lah, ikuti perkembangan permintaan dunia," tandasnya. (ROZIQIN/B-6)